Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Persiapan Penyusunan Perencanaan Tahun 2023

By : Admin Bappeda Minggu, 12 Desember 2021

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam mengadakan acara sosialisasi pada hari selasa tanggal 28 Desember 2021, di ruang aula kantor BAPPEDA. Adapun acara sosialisasi ini mencangkup sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2021-2026, sosialisasi Proses Input Renstra Perangkat Daerah pada Aplikasi SIPD, Persiapan Penyusunan LKPJ Pemerintah Daerah Tahun 2021, dan Persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah Se-lingkungan Kabupaten Agam                                                                                    

Dalam Arahan Sekretaris Daerah, Bapak Edi Busti., M.Si “Diharapkan pada tahun 2022, seluruh kepala Perangkat Daerah melakukan konsultasi, Komunikasi, dan Koordinasi lebih intensif. Penyusunan Rencana Kerja OPD agar lebih fokus, lebih konsentrasi dan mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Agam 2021-2026. Mengambil langkah-langkah strategis kedepan tentang kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2022.” Ujar Sekretaris Daerah.

Dokumen RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2021-2026 dimaksudkan untuk memberi arah dan pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan baik pemerintahan, swasta, masyarakat dan pihak-pihak lainnya dalam membangun kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah pada kurun waktu 5 tahun kedepan secara berkesinambungan. “RPJMD menjadi pedoman dan alat dalam sinergi visi misi pemerintah daerah Kabupaten Agam” ucap Kepala Bappeda.

Sinkronisasi antara RPJMD, Renstra dan RKPD dimaksudkan agar dokumen perencanaan dapat terkordinasi dengan baik. Kepala Bidang Evaluasi Perencanaan Program (PEP) memaparkan bagaimana tata cara proses input RPJMD dan Renstra ke dalam Sitem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) kemudian juga persiapan penyusunan Renja dan RKPD 2023. Sejalan dengan hal tersebut, username dan password akun SIPD walinagari sudah dibagikan oleh pihak panitia pelaksana acara.

Disamping itu, Persiapan Penyusunan LKPJ Pemerintah Daerah Tahun 2021 dijelaskan oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Penelitian dan Pengembangan. Terkait sistematika yang sangat perlu menjadi perhatian yakni terutama pada Bab III mengenai hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan IV mengenai Tugas Pembantuan.

*TIM REDAKTUR BAPPEDA

for another pict can be seen on instagram: Klik Instagram Access