KICK OFF MEETING PENYUSUNAN PERENCANAAN

By : Admin Bappeda Selasa, 27 Desember 2022

Selasa (27/12), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam mengadakan acara kick off meeting penyusunan perencanaan. Bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, Acara ini dihadiri langsung oleh Kelapa OPD, Sekretaris OPD, Jabatan Fungsional Perencana maupun kepala sub bagian perencanaan se-lingkungan Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Endrielson, S.Kom., M.Si menyampaikan bahwa kick off meeting merupakan rapat perdana yang dilaksanakan bersama Tim Internal Bappeda dan Pihak Eksternal yaitu OPD se-lingkungan pemerintah Kabupaten Agam dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan.  Kick Off Meeting ini sebagai penanda diawalinya penyusunan dokumen perencanaan RKPD, RPJPD, RENJA OPD, LKPJ , Evaluasi RKPD, Evaluasi RPJP sesuai kalender Kegiatan Pokok Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2023, sekaligus dalam mensosialisasikannya.

Adapun maksud dari dilaksanakan kick off meeting ini yakni penyamaan persepsi dan perspektif dalam penyusunan dokumen perencanaan yang akan dilakukan tahun 2023. Sehingga semua pihak memahami tahapan, alur dan mekanisme yang diperlukan.

Agenda strategis tahun 2024 meliputi Periode Tahun ke–3 dari 5 Tahun Pelaksanaan RPJMD 2021–2026 berfokus pada Pemenuhan Target Indikator Kinerja Daerah, Tahun Terakhir Masa Pemerintahan Bupati Dan Wakil Bupati fokus pada Percepatan Pelaksanaan Program–program Strategis Daerah, Pelaksanaan PILEG, PILPRES dan PILKADA fokus pada Implikasi Anggaran (Pusat Dan Daerah) dan Sumber Daya, Tahun Pertama Penyusunan RPJPD 2025–2045 fokus pada dimulainya Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD 2005–2025, Penyusunan Dokumen KLHS Dan Rancangan Awal RPJPD 2025–2045 serta Tahun 2024: Multi Momen dan Even Pemerintahan fokus pada Diawali dari Tahapan Perencanaan Daerah Tahun 2024” ujar Kepala Bappeda

Beberapa hal penting dalam timeline dan kegiatan penyusunan perencanaan disampaikan secara tegas dan rinci oleh kepala Bappeda melalui kalender perencanaan sebagai pengingat dan komitmen bersama agar dapat dipatuhi bersama.  

Dilanjutkan oleh Sekretaris Bappeda, Ir. Yanti M.Si menyampaikan penyusunan RKPD Tahun 2024, “persiapan telah diawali dari penyusunan kalendaer perencanaan daerah Tahun 2023  dengan Keputusan Bupati Agam No. 353 Tahun 2023, pengajuan tim penyusun RKPD, dan Kick off penyusunan perencanaan tahun 2024. Pelaksanaan ini dimulai pada desember 2022 hingga minggu ke-III Juni 2023 untuk penetapan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2024”. Kemudian, penyusunan renja OPD merujuk pada Permendagri 86 Tahun 2017. Pembahasan mengenai renja OPD meliputi sistematika penyusunan renja OPD meliputi pendahuluan, hasil evaluasi renja perangkat daerah, rencanakerja dan pendanaan perangkat daerah, serta penutup.

Kepala Bidang Perencanaan Evaluasi Program, Andri S.T., M.T menyampaikan “penyusunan laporan evalusi RKPD tahun 2022 telah dimuali melalui persiapan yang diawali dengan penyampaian surat Sekretariat Daerah No. 489 Tahun 2022 mengenai evaluasi capaian kinerja RKPD dan LKPJ tahun 2022, format evaluasi melalui link, dan desk forum data yang akan dilaksanakan pada minggu ke I dan II Januari 2023.” Selanjutnya, pembahasan mengenai penyusunan RPJPD Tahun 2025 dan 2045 tahapan dimulai pada tahun 2022 dengan melakukan evaluasi RPJPD 2005 – 2025, dilanjutkan  Tahun 2023 yakni penyusunan Ranwal RPJPD dan KLHS, kemudian pada Tahun 2004 dilakukan RPJMD Teknokratik Musrenbang RPJPD, maupun PILKADA serta Tahun 2025 penyusunan RPJMD.

Laporan yang harus disampaikan kepada DPRD setiap tahunnya oleh Pemerintah Daerah mengenai pertanggungjawaban kinerja  berupa Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Agam. Timeline dimulai dari desember 2022 hingga maret 2023 untuk penyampaian buku I dan II ke DPRD. Waktu yang singkat ini harus kita optimalkan dalam pembuatan laporan yang maksimal. Terdapat 5 bab yang harus di susun meliputi pendahulian, perubahan penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembntuan dan penugasan, serta penutup.” Ujar Kepala Bappeda Kabupten Agam. Melalui LKPJ Tahun 2022 ini rekomendasi DPRD pada LKPJ Tahun 2021 juga harus dijawab dan diselesaikan.