Kajian Penelitian Nilai Tukar Petani Kabupaten Agam Tahun 2023

By : Admin Bappeda Jumat, 15 September 2023

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Agam melaksanakan Penyusunan Kajian Nilai Tukar Petani dengan secara swakelola dengan Lembaga Penelitian Ekonomi Regional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (LPER-FEBUA) dengan wilayah kajian 16 (enam belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Agam selama 4 bulan terhitung dari bulan Agustus hingga November. Kegiatan ini merupakan kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan Sub Fasilitasi Pelaksanaan, Evaluasi Penelitian Dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum BAPPEDA Kabupaten Agam.

NTP  merupakan salahsatu indikator atau alat ukur yang di gunakan untuk menilai kesejahteraan petani. Nilai tukar petani merupakan perbandingan antara indek harga yang di terima petani (IT) terhadap indek harga yang di bayar petani (IB).  Jika laju peningkatan IT lebih Tinggi dari laju IB maka NTP akan meningkat dan sebaliknya. Pergerakan NTP tersebut akan dapat mengidentifikasi pergerakan tingkat kesejahteraan petani. Jika NTP > 100 berarti petani mengalami surplus/untung, jika NTP < 100 berarti petani mengalami defisit/rugi, jika NTP = 100 berarti petani mengalami impas.

Dari hasil perhitungan nilai Location Question, terdapat 4 (empat) lapangan usaha di Kabupaten Agam yang dapat dijadikan sebagai sektor basis atau sektor unggulan yang berpotensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yaitu Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dan Jasa Pendidikan.

Untuk itu perlu dilakukan penghitungan NTP secara reguler, dan pengkajian yang lebih mendalam tentang perilaku NTP, maupun identifikasi faktor-faktor penentu Nilai Tukar Petani. Hasil kajian ini akan bermanfaat untuk perencanaan kebijakan pembangunan, perbaikan program-program pembangunan serta alokasi anggaran yang lebih optimal dalam usaha peningkatan kesejahteraan petani. Oleh karena itu sangat relevan untuk mengkaji bagaimana tingkat kesejahteraan petani dalam pembangunan daerah dengan dengan menggunakan Nilai Tukar Petani sebagai Tolak ukur kesejahteraan petani di Kabupaten Agam.

Penyusunan Kajian Nilai Tukar Petani ini bermaksud untuk menilai dampak positif, negatif atau netral dari kebijakan pembangunan pertanian yang telah diterapkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani. Dengan indikator atau tolak ukur yang digunakan adalah Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai ukuran kemampuan daya beli/daya tukar petani terhadap barang yang di beli petani. Peningkatan daya tukar petani menunjukkan kemampuan rill petani dan mengindikasikan peningkatan kesejahteraan petani, atau sebaliknya.

Cakupan komoditas untuk pekerjaan ini adalah Sub Sektor Tanaman Pangan seperti: padi, palawija, Sub Sektor Hortikultura seperti: Sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias & tanaman obat-obatan, Sub Sektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) seperti: kelapa, kopi robusta, cengkeh, tembakau, dan kapuk odolan. Sub Sektor Peternakan seperti: ternak besar (sapi, kerbau), ternak kecil (kambing, domba, dll), unggas (ayam, itik, dll), hasil-hasil ternak (susu sapi, telur, dll).