FASILITASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH (RKPD) TAHUN 2023

By : Admin Bappeda Selasa, 21 Juni 2022

Badan Perencanaan Pembangun Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 yang bertempat di ruang rapat BAPPEDA Provinsi Sumatera Barat pada hari rabu tanggal 21 Juni 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Agam beserta Jajaran, Kepala Bagian Hukum kabupaten Agam beserta Staf dan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam beserta Staf. Kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Agam ini difasilitasi oleh Tim Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Agenda Fasilitasi ini merupakan amanat dari Pasal 102  ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Bupati/Walikota menyampaikan rancangan Perkada tentang RKPD kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi untuk difasilitasi. Fasilitasi dimulai dengan Paparan Kepala Bappeda tentang Rencangan Akhir RKPD Kabupaten Agam Tahun 2023, kepala Bappeda Kabupaten Agam memaparkan beberapa poin penting seperti Kerangka Logik Permusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Penyusunan RKPD Kabupaten Agam tahun Anggaran 2023, Kronologis Penyusunan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2023, tema RKPD sampai dengan Sebaran Standar Pelayanan Minimal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Masukan dan Arahan Tim Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023, Tim Fasilitasi juga melakukan Apresiasi kepada Tim Penyusun RKPD Kabupaten Agam karena dalam dokumen Rancangan Akhir RKPD Tahun Anggaran 2023 sangat memperhatikan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Beberapa masukan juga diarahkan oleh Tim agar RKPD Kabupaten Agam dapat menjadi dokumen yang baik dan menjadi arahan Pembangunan Kabupaten Agam selama 1 tahun. Penandatangan berita acara oleh Tim Fasilitasi dan Kepala Bappeda Kabupaten Agam menjadi moment penting pelaksanaan kegiatan tersebut.