BAPPEDA KAB. AGAM MENGHADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK PROV. SUMATERA BARAT

By : Admin Bappeda Senin, 17 Januari 2022

Bappeda kab. Agam Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Prov. Sumatera Barat Tahun 2023

Konsultasi Publik

Secara bahasa Konsultasi Publik adalah proses komunikasi dialogis antar pihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan. Dalam kontek perencanaan pembangunan daerah Konsutasi Publik adalah penyepakatan terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan serta program dan kegiatan prioritas yang harus diakomodir dalam Renja Perangkat Daerah Tahun berikutnya.

Tujuannya adalah untuk penyempurnaan dan mendapatkan masukan, tanggapan, saran dari semua stakeholder terhadap Ranwal RKPD dalam rangka pencapaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tercantum dalam RPJMD.

Konsultasi publik merupakan bagian dari Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Terkait hal ini, peran seluruh perangkat daerah sangat penting dalam menterjemahkan prioritas pembangunan dimaksud kedalam program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas dalam Renja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Selain itu, dalam penyusunan program, kegiatan dan kebutuhan anggaran Perangkat Daerah harus mengedepankan asas Efektif, Efisien, dan Ekonomis. Hal ini terkait dengan keterbatasan kemampuan keuangan. Untuk itu diperlukan pemilahan terhadap program kegiatan prioritas yang harus didahulukan.

Disisi lain Konsultasi Publik diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD.

Dengan memahami makna Konsultasi Publik kita dapat menyadari arti penting setiap tahapan proses penyusunan perencanaan yang sesuai dengan peraturan.

 

Kepala Bappeda Kab. Agam, 

Endri Melson., S.Kom., M. Si