Sekilas Penulis:
Doni Yulia, S.Sos., M.Si
Penulis merupakan kelahiran Bukittinggi, 03 Maret 1973 yang bertempat tinggal di Lubuk Basung. Penulis merupakan Fungsional Perencana Ahli Madya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam. Penulis menyelesaikan pendidikan dengan jurusan manajeman pembangunan daerah di STIA LAN tahun 2004.
Keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur oleh tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas manusia. Secara umum keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia dapat ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM dibentuk dari tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge) dan standar hidup layak (decent standard of living).
IPM dapat digunakan sebagai ukuran kinerja pemerintah dan juga sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU). Angka IPM Kabupaten Agam terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, IPM Kabupaten Agam mencapai 72,57. Angka tersebut lebih tinggi daripada tahun 2020 yaitu 72,46. dan Tahun 2022 mencapai 73,29. Selain itu, IPM Kabupaten Agam masuk dalam rentang 70 hingga 80 atau masuk kategori IPM tinggi. Perkembangan IPM Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat terlihat dalam tabel berikut:
Kabupaten/Kota |
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumatera Barat Menurut Kabupaten/Kota [Metode Baru] |
||||
2022 |
2021 |
2020 |
2019 |
2018 |
|
Kab. Kepulauan Mentawai |
62,19 |
61,35 |
61,09 |
61,26 |
60,28 |
Kab. Pesisir Selatan |
70,84 |
70,03 |
69,90 |
70,08 |
69,40 |
Kab. Solok |
70,02 |
69,24 |
69,08 |
69,08 |
68,60 |
Kab. Sijunjung |
68,69 |
67,86 |
67,74 |
67,66 |
66,97 |
Kab. Tanah Datar |
73,29 |
72,46 |
72,33 |
72,14 |
71,25 |
Kab. Padang Pariaman |
71,63 |
70,76 |
70,61 |
70,59 |
69,71 |
Kab. Agam |
73,29 |
72,57 |
72,46 |
72,37 |
71,70 |
Kab. Lima Puluh Kota |
70,28 |
69,68 |
69,47 |
69,67 |
69,17 |
Kab. Pasaman |
67,41 |
66,77 |
66,64 |
66,46 |
65,60 |
Kab. Solok Selatan |
69,71 |
69,23 |
69,04 |
68,94 |
68,45 |
Kab. Dharmasraya |
72,3 |
71,76 |
71,51 |
71,52 |
70,86 |
Kab. Pasaman Barat |
69,57 |
68,76 |
68,49 |
68,21 |
67,43 |
Kota Padang |
83,29 |
82,9 |
82,82 |
82,68 |
82,25 |
Kota Solok |
79,23 |
78,41 |
78,29 |
78,38 |
77,89 |
Kota Sawahlunto |
73,73 |
72,88 |
72,64 |
72,39 |
71,72 |
Kota Padang Panjang |
78,78 |
77,97 |
77,93 |
78,00 |
77,30 |
Kota Bukittinggi |
81,42 |
80,7 |
80,58 |
80,71 |
80,11 |
Kota Payakumbuh |
79,53 |
79,08 |
78,90 |
78,95 |
78,23 |
Kota Pariaman |
77,65 |
77,07 |
76,90 |
76,70 |
76,26 |
Provinsi Sumatera Barat |
73,26 |
72,65 |
72,38 |
72,39 |
71,73 |
IPM Kabupaten Agam pada tahun 2022 sebesar 73,29, ini merupakan IPM tertinggi jika dibandingkan dengan 12 kabupaten yang ada di Sumatera Barat, dan berada di atas rata-rata Provinsi Sumatera Barat.
Indeks Pembangunan Manusia
Tahun |
Provinsi Sumatera Barat |
Kabupaten Agam |
2022 |
71,73 |
73,29 |
2021 |
72,39 |
72,57 |
2020 |
72,38 |
71,46 |
2019 |
72,65 |
72,37 |
2018 |
73,26 |
71,70 |
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) merupakan indeks komposit yang meliputi aspek kesehatan melalui pengukuran angka harapan hidup saat lahir, pendidikan melalui pengukuran angka harapan sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta aspek kesejahteraan melalui pengukuran daya beli atau pengeluaran per kapita
1. Indeks Pendidikan
Indeks pendidikan diukur dengan angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Kualitas pendidikan di Kabupaten Agam pada tahun 2022 sudah tergolong baik. Salah satunya terlihat dari kelengkapan sarana pendidikan yang telah tersedia untuk setiap jenjang, mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pendidikan suatu daerah. HLS adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.
Berdasarkan perhitungan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Agam mencapai 13,88 tahun 2022. Yang berarti seorang anak dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat Diploma II.Angka Partisipasi Kasar (APK) mengindikasikan partisipasi penduduk yang sedang menempuh pendidikan namun tidak sesuai usianya. APK Kabupaten Agam tahun 2021 pada jenjang pendidikan SD dan SMP masing-masing yaitu 108,99 dan 95,60. Sedangkan pada jenjang pendidikan SMA adalah 83,48. Nilai APK jenjang pendidikan SD lebih dari 100 persen menunjukkan bahwa ada 8,99 persen murid SD yang berumur kurang dari 7 tahun dan lebih dari 12 tahun yang saat ini sedang bersekolah di SD. Fenomena tersebut bisa terjadi karena anak yang masuk SD terlalu dini sekitar usia 5-6 tahun, atau dikarenakan masih ada siswa yang tinggal kelas sementara usianya sudah di atas 12 tahun. Angka Partisipasi Murni (APM) menunjukkan proporsi penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah tepat di jenjang pendidikan yang seharusnya (sesuai antara umur penduduk dengan ketentuan usia bersekolah di jenjang tersebut) terhadap kelompok usia sekolah yang bersesuaian. APM bertujuan untuk menunjukkan seberapa besar penduduk bersekolah tepat waktu atau sesuai dengan ketentuan kelompok usia sekolahnya.
Harapan Lama Sekolah
Tahun |
Provinsi Sumatera Barat |
Kabupaten Agam |
2021 |
14,09 |
13,88 |
2020 |
14,02 |
13,87 |
2019 |
14,01 |
13,86 |
2018 |
13,95 |
13,85 |
2017 |
13,94 |
13,94 |
Sedangkan RLS merupakan jumlah tahun belajar pada pendidikan formal yang telah diselesaikan penduduk berusia 25 tahun ke atas. Pada tahun 2022, penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Agam rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,97 tahun (setara kelas 2-3 SMP).
Rata-rata lama sekolah
Tahun |
Provinsi Sumatera Barat |
Kabupaten Agam |
2021 |
9,07 |
8,97 |
2020 |
8,99 |
8,96 |
2019 |
8,92 |
8,85 |
2018 |
8,76 |
8,69 |
2017 |
8,72 |
8,39 |
Berkenaan dengan unsur Pendidikan, bahwa angka HLS Agam tahun 2022 sebesar 13,88 tahun, berarti anak-anak usia 7 tahun berpeluang tamat diploma diploma II atau mengecap pendidikan hingga perguruan Tinggi tingkat Kedua. Namun, RLS pada tahun yang sama adalah 8,97 yang artinya penduduk usia 25 tahun keatas telah menamatkan sekolah tingkat SMP atau menduduki SLTP tahun ketika (kelas 9). Data tersebut memperlihatkan bahwa ada peluang bersekolah sampai perguruan tinggi, tetapi kenyataannya banyak yang putus sekolah sampai SMP.
Faritz dan Soejoto (2020), Pradipta & Dewi (2020), Syabrina, dkk. (2021),dan Hutabarat (2018),menyatakan bahwa Rata-Rata Lama Sekolah berpengaruh signifikan terhadap Kemiskinan. Penduduk Kab. Agam tahun 2021 rata-rata tingkat pendidikannya adalah tamat SMP, sementara peluangnya dapat menamatkan diploma I, berarti terdapat kesenjangan antara rata-rata lama sekolah (RLS) dengan harapan lama sekolah.
Mencegah putus sekolah dan mendorong masyarakat mengikuti pendidikan kesetaraan, dengan kegiatan,antara lain:
2. Angka Harapan Hidup (AHH)
Salah satu indeks komposit penyusun IPM adalah derajat kesehatan masyarakat di suatu wilayah yang salah satunya dapat diukur dengan Angka Harapan Hidup (AHH) dan penurunan balita gizi buruk.
Derajat kesehatan penduduk merupakan salah satu indikator utama dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tak hanya pembangunan manusianya saja, IPM juga menjadi indikator keberhasilan pembangunan secara utuh di suatu wilayah. Oleh karena itu, peningkatan kesehatan penduduk menjadi target dan tujuan strategis di hampir semua wilayah, termasuk Kabupaten Agam. Salah satu indikator yang menunjukkan perbaikan kualitas kesehatan antara lain peningkatan angka harapan hidup. Pada tahun 2021, Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk Kabupaten Agam sebesar 72,53 tahun. Artinya setiap bayi yang dilahirkan hidup akan mempunyai peluang hidup hingga umur 72-73 tahun. Semakin tingginya AHH berarti semakin berhasilnya pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Pencapaian AHH di Kabupaten Agam selalu menunjukkan trend meningkat artinya kualitas kesehatan penduduk Kabupaten Agam terus membaik bahkan diatas rata-rata Provinsi Sumatera Barat.
Angka Harapan Hidup
Tahun |
Provinsi Sumatera Barat |
Kabupaten Agam |
2021 |
72,53 |
69,59 |
2020 |
72,37 |
69,47 |
2019 |
72,17 |
69,31 |
2018 |
71,83 |
69,01 |
2017 |
71,57 |
68,78 |
Faktor pendorong tercapainya indikator ini adalah Meningkatnya pelayanan kesehatan, meningkatnya daya beli masyarakat akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidupnya Faktor pendorong tercapainya UHH dari bidang kesehatan dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut :
3. Perkembangan Indikator Daya Beli - Pengeluaran Perkapita
Dimensi IPM selanjutnya yaitu standar hidup layak, merupakan peran penting terciptanya kesejahteraan bagi manusia. Standar hidup layak menggunakan pengeluaran per kapita.
Pengertian Pengeluaran per Kapita, menurut Badan Pusat Statistik Indonesia pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi anggota rumah tangga pada periode tententu.
Pengeluaran per kapita di Kabupaten Agam tahun 2021 sebesar Rp.1.065.722,- naik sebesar Rp.59.561,- dibandingkan tahun sebelumnya. dengan kontribusi pengeluaran makanan sebesar Rp.601.094,- dan non makanan sebesar Rp.464.627,-. Pada kelompok makanan komoditas makanan dan minuman jadi tetap menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh komoditas rokok, dan padi-padian secara berturut-turut sebesar 15,86 persen, 7,87 persen dan 7,38 persen. pada tahun 2020 komoditas rokok berada posisi ke tiga dengan total kontribusi sebesar 7,36 persen. Pada Kelompok non makanan, kontribusi terbesar adalah pada kelompok perumahan dan fasilitas rumah diikuti oleh komditas aneka komoditas dan jasa, yaitu 21,15 persen dan 10,61 persen. masih terdapat sebesar 9,91 persen penduduk di Kabupaten Agam yang berada pada kelompok pengeluaran di bawah Rp.500.000,- sementara itu sebanyak 42,53 persen penduduk berada pada kelompok pengeluaran Rp.1.000.000,- ke atas.
Berdasarkan data BPS Tahun 2017 sampai 2021 sebagaimana tergambar pada tabel dibawah ini rata-rata pengeluaran per-Kapita Kabupaten/Kota cendrung naik. Secara umum pengeluaran perKapita wilayah perkotaan lebih besar dari wilayah Kabupaten karena Wilayah perkotaan didukung lebih banyak faktor yang mempengaruhinya seperti: a. Besarnya jumlah penghasilan yang masuk b. Besarnya keluarga (jumlah anggota keluarga dan umurnya) c. Tingkat harga kebutuhan-kebutuhan hidup d. Taraf pendidikan keluarga dan status sosialnya. e. Lingkugan sosial ekonomis keluarga itu (misalnya tinggal di desa-di kota kecil-di kota besar) f. Kebijaksanaan (atau ke-tidak-bijaksanaan) dalam mengelola dan mengendalikan keuangan keluarga.
Rata-rata pengeluaran per-Kapita Kabuaten Agam selama 5 tahun terakhir berada pada posissi Rp.9.388.000,00 - 9.662.000,00.
Rata-rata pengeluaran per-Kapita Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Agam
Tahun |
Provinsi Sumatera Barat |
Kabupaten Agam |
2021 |
10.790.000 |
9.662.000 |
2020 |
10.733.000 |
9.561.000 |
2019 |
10.925.000 |
9.780.000 |
2018 |
10.638.000 |
9.489.000 |
Copyright © 2018 - 2024 BAPPEDA KAB. AGAM - Developed by Team Bappeda.