Sekilas Penulis:

TIM BAPPEDA KABUPATEN AGAM

...
Evaluasi Capaian Indikator Angka Kemiskinan Tahun 2005-2021

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Berdasarkan perkembangannya, pada periode tahun 2005 sampai dengan tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Agam mengalami penurunan yang cukup signifikan, baik dari segi jumlah maupun persentasenya. Pada awal perencanaan ditahun 2005 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Agam tercatat 56 ribu jiwa. Secara persentase jumlah tersebut mencapai angka 13,36 persen dibandingkan total jumlah penduduk Agam. Sementara pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Agam tercatat 34,26 ribu jiwa atau 6,85 persen dari total penduduk.

Tabel Angka Kemiskinan Kabupaten Agam

Tahun

Garis Kemiskinan

(ribu rupiah)

Jumlah Penduduk Miskin

(ribu jiwa)

Persentase Penduduk Miskin

(%)

2005

131.26

56.0

13.36

2006

179.99

59.4

13.93

2007

155.56

51.1

12.59

2008

193.19

45.3

11.2

2009

201.07

39.7

9.86

2010

226.02

44.9

9.84

2011

241.36

43.3

9.39

2012

254.12

39.3

8.43

2013

267.44

36.1

7.68

2014

275.75

33.28

7.02

2015

279.59

36.06

7.58

2016

315.8

37.55

7.83

2017

327.00

36.57

7.59

2018

341.37

32.92

6.76

2019

379.30

33.1

6.75

2020

424.73

33.31

6.75

2021

444.71

34.26

6.85

Persentase penduduk miskin di Agam bergerak turun setiap tahunnya, walaupun dibeberapa kesempatan angka tersebut mengalami kenaikan. Pada tahun 2015 persentase penduduk miskin naik dari 7,02 menjadi 7,58. Lalu kenaikan tingkat kemiskinan terjadi lagi ditahun 2021 dari 6,75 ditahun sebelumnya menjadi 6,85. Secara umum ini disebabkan karena peningkatan jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk miskin juga disebabkan oleh semakin tingginya Garis Kemiskinan yang ditetapkan oleh Pemerintah setiap tahun. Untuk tahun 2021 kenaikan jumlah penduduk miskin ditenggarai merupakan dampak dari pandemi covid. Pandemi covid yang terjadi diawal tahun 2020 menyebabkan dampak yang sangat besar terhadap berbagai aspek seperti kesehatan dan perekonomian. Perkembangan jumlah penduduk dan persentase penduduk miskin disajikan berikut.

Ditinjau berdasarkan perbandingan persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan secara nasional dan Sumatera Barat, persentase penduduk miskin Kabupaten Agam pada tahun 2021 sebesar 6,85 persen, lebih tinggi dibanding persentase penduduk miskin Provinsi Sumatera Barat yaitu 6,63 persen. Artinya jumlah persentase penduduk miskin di Agam masih berada dibawah capaian rata-rata Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Namun demikian, persentase penduduk miskin di Agam masih berada dibawah angka nasional yang mencapai 9,78 persen.